Pakar: Kasus dosen Unsyiah cerminan prinsip negara hukum diruntuhkan By News September 02, 2021 Add Comment Edit Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjajaran Prof Susi Dwi Harijanti menilai kasus yang menimpa dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Saiful Mahdi yang terjerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE merupakan ... Share this post Related PostsVIDEO: Ini yang Akan Disembunyikan Instagram Selain LikeSuzuki Swift Berbalut Corak Motor Sport Kata Diproduksi TerbatasAnies: Ramadan dan Lebaran, Kebutuhan Pokok di Jakarta TerjaminKemendikbud: Rata-Rata Nilai Ujian Nasional SMA dan Sederajat MeningkatBayi Meghan Markle Lahir, Pangeran Harry Diharap Berbaikan dengan Sang KakakSuasana Ramadan di Gaza Dihantui Ancaman Serangan Lanjutan IsraelTradisi Unik TNI AU Bangunkan Sahur Pakai Pesawat Tempur, Ini RutenyaTingkatkan Sistem Kemananan, Pegadaian Gandeng Polri
0 Response to "Pakar: Kasus dosen Unsyiah cerminan prinsip negara hukum diruntuhkan"
Post a Comment