Baleg DPR tegaskan UU Cipta Kerja masih berlaku sampai dua tahun By News November 28, 2021 Add Comment Edit Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Christina Aryani menegaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tetap berlaku sampai batas waktu mengubah UU itu berakhir dalam waktu dua tahun ke depan sebagaimana ... Share this post Related PostsKemarin, sutradara Korea meninggal hingga California ikut gugat GoogleKriminal sepekan, didominasi pemberitaan FPI dan Rizieq ShihabSepekan, kerawanan pilkada hingga Wapres bertemu Jusuf KallaPrakiraan Cuaca Jakarta 13 Desember: Waspada Hujan Lebat hingga Angin KencangHersubeno Arief: Pemerintah Memilih Politik Jalan BuntuAneka promo produk modifikasi otomotif IMX di HarbolnasSakit tenggorokan dan mengigil perlu curiga COVID-19Satpol PP DKI segel restoran yang gelar pernikahan di Kelapa Gading
0 Response to "Baleg DPR tegaskan UU Cipta Kerja masih berlaku sampai dua tahun"
Post a Comment