-->

Ekonom: UU HPP berpotensi tambah penerimaan pajak hingga Rp90 triliun

Kepala Ekonomi Bank Permata Josua Pardede mengatakan penerapan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) secara keseluruhan berpotensi menambah penerimaan pajak antara Rp70-Rp90 triliun atau sekitar 0,4-05 ...

Related Posts

0 Response to "Ekonom: UU HPP berpotensi tambah penerimaan pajak hingga Rp90 triliun"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel