Polresta Banda Aceh telah menangkap seorang buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial DM (34) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. "Tersangka DM sendiri sudah melarikan diri sejak Maret ...
Share this post
0 Response to "Polresta Banda Aceh tangkap buronan narkoba"
0 Response to "Polresta Banda Aceh tangkap buronan narkoba"
Post a Comment