Gugatan perusahaan sawit pencabutan izin Bupati Sorong gugur di PTUN By News December 08, 2021 Add Comment Edit Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menggugurkan gugatan PT Papua Lestari Abadi dan PT Sorong Agro Sawitindo terhadap Bupati Sorong yang mencabut izin usaha perkebunan kedua perusahaan tersebut karena tidak ... Share this post Related PostsFOTO: Menikmati Eksotisme Pemandangan Alam Pulau RincaPuskesmas di Perbatasan Juga Didatangi Pasien dari Negara TetanggaBencana Longsor Timbun 3 Akses Jalan Penghubung di Aceh SingkilPastor AS yang Ditahan Turki Dibebaskan, Hubungan Kedua Negara Mencair?Suka Minum Minuman Panas, Ini Bahaya yang Mengintai Tubuh AndaAsian Para Games: Kontingen Korea Utara Kagumi Kebaikan Masyarakat IndonesiaMeski Medali Emas Merosot, Tiongkok Tetap Berjaya di Asian Para GamesKamu Termasuk Korban Peretasan Akun Facebook, Begini Cara Mengetahuinya
0 Response to "Gugatan perusahaan sawit pencabutan izin Bupati Sorong gugur di PTUN"
Post a Comment