-->

FOTO: 29 Kilogram Sabu Disita dari Sindikat Aceh, Medan, dan Lombok

Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menunjukkan tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menunjukkan tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Barang bukti kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi mengamankan 12 tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Barang bukti kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi mengamankan 12 tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi mengamankan 12 tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi mengamankan 12 tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Baca Juga

Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggiring tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi mengamankan 12 tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggiring tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi mengamankan 12 tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggiring tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggiring tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)


Related Posts

0 Response to "FOTO: 29 Kilogram Sabu Disita dari Sindikat Aceh, Medan, dan Lombok"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel