Mundur karena Isu Pemerkosaan, Anggota Dewas BPJS TK: Itu Fitnah Keji! By News December 30, 2018 Add Comment Edit Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, membantah tudingan dirinya telah memperkosa mantan stafnya. Share this post Related PostsNekat! Emak Berdaster Tengkurap di Depan Mobil Jokowi yang MelajuTanggapan BRI soal Pegawai Pakai Uang Nasabah Rp 1 M di Payakumbuh SumbarUstaz Iyus Tersangka, Polisi: Dia Menyadari Kesalahan dan Minta MaafGerindra akan Ajukan Gugatan Hasil Pileg di Jakarta, NTT dan Madura ke MKVIDEO: Olah TKP Penangkapan Teroris di CibinongAda 6 Bom Siap Ledak Diamankan dari Rumah Terduga Teroris Bogor Pak JenggotJadwal Buka Puasa 18 Mei 2019 di Indonesia Tengah dan TimurPenangguhan Penahanan Ustaz Iyus Dikabulkan, Wajib Lapor 2 Kali Seminggu
0 Response to "Mundur karena Isu Pemerkosaan, Anggota Dewas BPJS TK: Itu Fitnah Keji!"
Post a Comment