Jan Ethes Disoal BPN, Bawaslu: UU Pemilu Tak Atur soal Kampanye Bawa Anak By News January 28, 2019 Add Comment Edit Cucu pertama Presiden Jokowi, Jan Ethes, terseret dalam polemik Pilpres. Bawaslu menyatakan pelibatan anak dalam kampanye tidak diatur dalam UU Pemilu. Share this post Related PostsPerusuh 22 Mei Juga Berencana Bunuh Pimpinan Lembaga SurveiKader Golkar Jadi Pengacara Prabowo, BPN: Keahliannya Jaminan MutuPrabowo Juga Berharap MK Bukan Mahkamah Kiamat atau Mahkamah KezalimanIni Pertimbangan Polisi Masih Tutup Sejumlah Jalan di DKI Pascaaksi 22 MeiTKN Minta MK Waspadai BW, Fadli: Dia Orang BerintegritasKSPI Siapkan Aksi Kawal Sidang Sengketa Pilpres di MKPerusuh 22 Mei Disuruh Bunuh 4 Tokoh NasionalASN di Makassar Dilarang Terima Parsel dan Bingkisan Lebaran
0 Response to "Jan Ethes Disoal BPN, Bawaslu: UU Pemilu Tak Atur soal Kampanye Bawa Anak"
Post a Comment