-->

BPN Prabowo: Capres yang Sebar Hoax saat Debat Bisa Digugat

"Apalagi data yang disampaikan oleh capres itu bohong seharusnya itu digugat. Menyampaikan informasi palsu itu bagian dari hoax ada UU KUHP-nya," ujar Hanafi.

Related Posts

0 Response to "BPN Prabowo: Capres yang Sebar Hoax saat Debat Bisa Digugat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel