BPN Prabowo: Capres yang Sebar Hoax saat Debat Bisa Digugat By News February 19, 2019 Add Comment Edit "Apalagi data yang disampaikan oleh capres itu bohong seharusnya itu digugat. Menyampaikan informasi palsu itu bagian dari hoax ada UU KUHP-nya," ujar Hanafi. Share this post Related PostsPolda Riau Gandeng Pesantren Canangkan Kajian Kitab Kuning, Ini Respons NU6 Potret Kebersamaan Rohimah Alli dan Eva Belisima, Ingin Bersahabat4 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Mulai Bisnis WaralabaGoogle Doodle Semarakkan Hari Valentine 2021Disemprot Dewi Perssik Gara-Gara Pasang Foto Dirinya, Dokter Richard Lee Minta MaafFOTO: Leicester City Sikat Liverpool 3-1Hasil Lengkap Liga Inggris : Manchester City Masih Perkasa, Leicester Gusur MUOlahraga Beban Baik Bagi Lansia, Dokter: Mulailah dari yang Paling Ringan
0 Response to "BPN Prabowo: Capres yang Sebar Hoax saat Debat Bisa Digugat"
Post a Comment