MK Putuskan Larangan Penggunaan GPS Selama Berkendara
Liputan6.com, Jakarta - Alat Global Positioning System (GPS) sangat diandalkan para pengendara. Namun belakangan, penggunaan GPS hanya boleh digunakan saat kendaraan berhenti. Para pengendara pun angkat suara.
“Saya masih kurang setuju karena GPS sangat membantu ya,” ujar Bambang.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (7/2/2019), sejumlah pengaturan atau rekayasa lalu lintas kerap dilakukan kepolisian untuk mengatur arus kendaraan.
Akan tetapi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk melarang penggunaan GPS selama berkendara. (Karlina Sintia Dewi)
0 Response to "MK Putuskan Larangan Penggunaan GPS Selama Berkendara"
Post a Comment