-->

MK Putuskan Larangan Penggunaan GPS Selama Berkendara

Liputan6.com, Jakarta - Alat Global Positioning System (GPS) sangat diandalkan para pengendara. Namun belakangan, penggunaan GPS hanya boleh digunakan saat kendaraan berhenti.  Para pengendara pun angkat suara.  

“Saya masih kurang setuju karena GPS sangat membantu ya,” ujar Bambang.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (7/2/2019), sejumlah pengaturan atau rekayasa lalu lintas kerap dilakukan kepolisian untuk mengatur arus kendaraan.

 

Akan tetapi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk melarang penggunaan GPS selama berkendara. (Karlina Sintia Dewi)

Baca Juga


Related Posts

0 Response to "MK Putuskan Larangan Penggunaan GPS Selama Berkendara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel