Boeing 737 MAX 8 Milik Lion Air Dilarang Terbang Otoritas Bandara Soetta
Liputan6.com, Jakarta - Inspeksi dilakukan petugas Direktorat Perhubungan Udara, Otoritas Bandara Soekarno Hatta, dan pihak Garuda Maintenance Facility.
Meski tidak ditemukan kerusakan, pesawat Boeing 737 Max 8 tetap dilarang terbang.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (12/3/2019), pelarangan ini hingga analisis selesai dilakukan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hingga kini, petugas masih melakukan rampchek terhadap 10 pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion. (Rio Audhitama Sihombing)
0 Response to "Boeing 737 MAX 8 Milik Lion Air Dilarang Terbang Otoritas Bandara Soetta"
Post a Comment