-->

FOTO: Panwaslu bersama Satpol PP Tertibkan APK Pemilu 2019

Petugas Satpol PP membawa APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Satpol PP membawa APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Satpol PP mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Pilpres, Caleg dan Partai Politik di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Satpol PP mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Pilpres, Caleg dan Partai Politik di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilpres, Caleg dan Partai Politik di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilpres, Caleg dan Partai Politik di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Satpol PP menurunkan APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Satpol PP menurunkan APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Satpol PP dan Panwas Pemilu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilpres, Caleg dan Partai Politik di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Satpol PP dan Panwas Pemilu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilpres, Caleg dan Partai Politik di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Baca Juga

Petugas Satpol PP menertibkan APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Satpol PP menertibkan APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Satpol PP menertibkan APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Satpol PP menertibkan APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Satpol PP membawa APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Satpol PP membawa APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Satpol PP membawa APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)

Petugas Satpol PP membawa APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)


Related Posts

0 Response to "FOTO: Panwaslu bersama Satpol PP Tertibkan APK Pemilu 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel