Pemprov DKI Usul Tarif MRT Rp 10 Ribu dan LRT Rp 6 Ribu By News March 06, 2019 Add Comment Edit Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif untuk MRT dan LRT ke DPRD DKI Jakarta. Tarif untuk MRT dipatok Rp 10 ribu, sedangkan LRT dipatok Rp 6 ribu. Share this post Related PostsAnggota DPD dukung kebijakan Bupati Sorong cabut izin perusahaan sawitBayern Muenchen boyong kapten RB Leipzig Marcel SabitzerProfil atlet Paralimpiade: Kehilangan tangan tak lepaskan impian SuryoTNI AL salurkan bantuan korban banjir bandang SigiPB NU menawarkan pembangunan Rumah Sakit NU di Aceh BaratMenyikapi lahan tak bertuan penyebab karhutlaBPBD sebut sebagian korban banjir bandang di Desa Rogo sudah pulangKemensos siapkan rusunawa untuk penyandang disabilitas di Solo
0 Response to "Pemprov DKI Usul Tarif MRT Rp 10 Ribu dan LRT Rp 6 Ribu"
Post a Comment