Kasus Bantu Pelarian Eddy Sindoro, Lucas Dituntut 12 Tahun Penjara By News March 06, 2019 Add Comment Edit Pengacara Lucas dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Share this post Related PostsJokowi-Ma'ruf Didukung Relawan yang Sokong Prabowo di 2014MK Tegaskan Calon Senator dari Parpol Dilarang Ikut Pemilu 2019Bus Minitrans yang Terguling di Jl Gatot Subroto Sudah DievakuasiPolda Metro Kerahkan 1.000 Personel Saat Penetapan Capres Cawapres di KPUPresentasi Kemenpar di Pameran IT & CMA 2018 Thailand Sukses Pukau Media AsingTimses: Cari Kelemahan Jokowi Sulit, Sama dengan Cari Prestasi PrabowoPolri Jaga Ketat KPU Saat Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres BesokKetua DPR: Angkat Dulu Guru Honorer, Baru Buka Lowongan CPNS
0 Response to "Kasus Bantu Pelarian Eddy Sindoro, Lucas Dituntut 12 Tahun Penjara"
Post a Comment