PTUN Diminta Tolak Gugatan Hakim Binsar Si Pengadil Kopi Sianida By News March 11, 2019 Add Comment Edit Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keadilan meminta majelis hakim pada PTUN yang mengadili gugatan yang diajukan Binsar M Goeltom ditolak. Share this post Related PostsNapi Teroris di Aceh Kabur dari Lapas Setelah Kelabui SipirBuang Sampah di Kali Jakarta Bisa penjara dan Denda Rp 20 JutaRudiantara Dikritik, Golkar Pertanyakan Komitmen Tim Prabowo soal ASN NetralKPK Perpanjang Penahanan Wakil Ketua Nonaktif DPR Taufik KurniawanTKN: Mbah Moen yang Undang Jokowi ke Ponpes, Ingin Tunjukkan DukunganJokowi Beri Menteri PUPR Waktu 2 Tahun Revitalisasi Benteng Pandem NgawiImbauan Bioskop Putar 'Indonesia Raya' Dicabut, Fadli: Pemerintahan Amatiran!KMP Prathita IV Kandas di Perairan Selat Bali
0 Response to "PTUN Diminta Tolak Gugatan Hakim Binsar Si Pengadil Kopi Sianida"
Post a Comment