-->

FOTO: Untuk Kedua Kalinya, OC Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali

Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis (kanan) saat sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK yang diajukan OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis (kanan) saat sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK yang diajukan OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis saat sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis saat sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis (kiri) saat sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis (kiri) saat sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis usai sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis usai sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terpidana suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis (tengah) bersama koleganya usai sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terpidana suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis (tengah) bersama koleganya usai sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Baca Juga


Related Posts

0 Response to "FOTO: Untuk Kedua Kalinya, OC Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel