FOTO: Untuk Kedua Kalinya, OC Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2774752/original/052830800_1554877790-20190410-OC-Kaligis-Ajukan-Peninjauan-Kembali-TEBE-2.jpg)
Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis (kanan) saat sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK yang diajukan OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2774753/original/038906700_1554877791-20190410-OC-Kaligis-Ajukan-Peninjauan-Kembali-TEBE-5.jpg)
Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis saat sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2774754/original/027899300_1554877792-20190410-OC-Kaligis-Ajukan-Peninjauan-Kembali-TEBE-6.jpg)
Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis (kiri) saat sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2774755/original/017754700_1554877793-20190410-OC-Kaligis-Ajukan-Peninjauan-Kembali-TEBE-8.jpg)
Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis usai sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2774756/original/006891500_1554877794-20190410-OC-Kaligis-Ajukan-Peninjauan-Kembali-TEBE-9.jpg)
Terpidana suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis (tengah) bersama koleganya usai sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
0 Response to "FOTO: Untuk Kedua Kalinya, OC Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali"
Post a Comment