Teliti Kupu-kupu di Bengkulu Tanpa Izin, 3 Peneliti Jepang Ditahan By News April 11, 2019 Add Comment Edit Petugas Imigrasi Bengkulu menahan 3 WNA Jepang. Mereka ditahan karena meneliti kupu-kupu tanpa izin di Desa Barumanis, Rejang Lebong, tanpa izin. Share this post Related PostsSistem Anti-Cheat di PUBG Mobile Makin TegasTernyata, Inhaler untuk Asma Berdampak pada Pemanasan GlobalOrtu Siswa Gugat Sekolah, KPAI: Guru SMA Gonzaga Berhak Menilai MuridFOTO: Duel Napoli vs Atalanta Berakhir Tanpa PemenangKado Manis untuk Bocah 2 Tahun 'Si Penjaga Jenazah Ibunda' dari Kapolda SulselPolisi Tembak Buronan Kasus Pembunuhan dan Begal di MakassarTernyata, Miliarder India Ini Pernah Kerja di Jawa Timur6 Tanaman yang Membuat Meja Kerja Terlihat Elegan
0 Response to "Teliti Kupu-kupu di Bengkulu Tanpa Izin, 3 Peneliti Jepang Ditahan"
Post a Comment