-->

Hasil Perhitungan Suara Pilpres, KPU: Siapapun Boleh Terima Atau Tidak Terima

Fokus, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tuntas menyelesaikan hasil akhir perhitungan suara pilpres 2019, pada Selasa dini hari tadi. 

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (21/5/2019), berdasar hasil rekapitulasi, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 55,50 persen suara. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 44,50 persen suara.

Dalam rapat pleno penghitungan suara itu, saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak menandatangani berita acara penetapan hasil akhir perhitungan suara.

"Siapapun boleh menyatakan menerima atau tidak menerima, tapi yang jelas KPU kalau sudah selesai melakukan rekap maka akan melakukan hasil rekapitulasi perhitungan suaranya," kata Ketua KPU Arief Budiman.


Baca Juga

Related Posts

0 Response to "Hasil Perhitungan Suara Pilpres, KPU: Siapapun Boleh Terima Atau Tidak Terima"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel