-->

Jelang Lebaran, Pemprov DKI Imbau Masyarakat Tukarkan Uang di Tempat Resmi

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, mengimbau agar masyarakat dapat menukarkan uang jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H di tempat-tempat resmi. Dia menyebut hal tersebut guna menghindari peredaran uang palsu.

"Pertama menghindari uang palsu, kedua adalah keamanan. Jangan sampai hasil menabung 11 bulan nanti ada insiden di jalan," kata Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Selain itu, Saefullah juga menyarankan agar masyarakat tidak membawa semua uangnya saat pulang kampung.

DKI sendiri telah membuat program penukaran uang di Lapangan IRTI Monas dimulai dari 13-29 Mei 2019. Masyarakat dapat menukarkan mulai pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB.

"Berikutnya jangan semuanya dibawa pulang karena nanti akan kembali lagi ke Jakarta untuk bekerja," ucapnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan selain di Jakarta pihaknya juga membuka layanan penukaran uang di 2.941 titik seluruh Indonesia. Layanan penukaran uang tersebut naik signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 1.176 titik.

"Tempat penukaran uang sekarang berapa titik, tahun lalu 1.176 titik sekarang kita tingkatkan jadi 2.941 titik. Ternyata Kepulauan Riau mendadak ingin ikutan tambah titik 46. Sekarang jumlahnya 2.941 titik se-Indonesia," kata dia.

Tekan Peredaran Uang Palsu

Rosmaya melanjutkan, bank sentral sangat mendukung penambahan titik-titik resmi penukaran uang. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menekan peredaran uang palsu dan menghindari jasa penukaran uang yang merugikan masyarakat.

"Kenapa BI semangat titik-titik penukaran ditambah, karena kita ingin sekali hapuskan kegiatan orang tak bertanggung jawab untuk uang palsu. Jaman begini kan ada aja uang palsu. Supaya masyarakat nukar di tempat resmi jangan di pinggir jalan," jelasnya.


0 Response to "Jelang Lebaran, Pemprov DKI Imbau Masyarakat Tukarkan Uang di Tempat Resmi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel