Top 3: Untung atau Rugi AS Keluarkan Indonesia dari Daftar Negara Berkembang?
Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, Amerika Serikat (AS) mengeluarkan China, India, Brasil, Afrika Selatan dan Indonesia dari daftar negara berkembang.
Indonesia dianggap telah maju dalam perdagangan internasional. Namun, apakah gelar ini menjadi kabar baik dan patut dibanggakan?
Direktur sekaligus Ekonom Center of Reforms on Economic (CORE) Piter Abdullah menyatakan, status negara maju atau tidak sebenarnya tidak penting.
Artikel mengenai dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa 23 Februari 2020:
Baca Juga
1. AS Keluarkan Indonesia dari Daftar Negara Berkembang, Untung atau Rugi?
Baru-baru ini, Amerika Serikat (AS) mengeluarkan China, India, Brasil, Afrika Selatan dan Indonesia dari daftar negara berkembang.
Indonesia dianggap telah maju dalam perdagangan internasional. Namun, apakah gelar ini menjadi kabar baik dan patut dibanggakan?
Direktur sekaligus Ekonom Center of Reforms on Economic (CORE) Piter Abdullah menyatakan, status negara maju atau tidak sebenarnya tidak penting.
Yang pasti, ada beberapa hal yang akan membuat Indonesia lebih sulit bersaing di pasar AS karena pencabutan ini.
"Sebutan itu tidak penting. AS juga tidak bermaksud menyanjung (memberi gelar negara maju), tapi lebih ke pencabutan General System of Preference (GSP) yang sebenarnya masih kita butuhkan," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Senin (24/02/2020).
2. Pemerintah Masih Godok Perpres Pengangkatan PPPK
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2729237/original/053712400_1550199449-Bupati_Banyuwangi.jpg)
Para peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang lolos seleksi Tahap I pada 2019 lalu hingga kini belum mendapat kejelasan. Pasalnya, pemerintah belum menerbitkan aturan soal pengangkatan PNS kontrak tersebut.
Aturan itu nantinya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lalu, bagaimana progres Perpres yang menggantungkan nasib para lulusan PPPK Tahap I tersebut?
Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, dirinya belum bisa memperkirakan kapan kebijakan itu bakal dikeluarkan Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Tapi kemarin sih menurut info sedang dalam proses. Cuman kapan keluarnya itu yang kita tidak bisa prediksikan," ungkap Paryono saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti dikutip Senin (24/2/2020).
3. Harga Emas Diprediksi Terus Melambung Akibat Wabah Virus Corona
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2375574/original/030742400_1538739776-20181005-Emas-Antam-5.jpg)
Harga emas diprediksi akan terus bertahan di level lebih dari USD 1.600, di mana harga tersebut merupakan level tertinggi dalam 7 tahun terakhir.
Dikutip dari Kitco, lonjakan harga emas ini dipicu oleh kekhawatiran akan dampak ekonomi global akibat wabah virus corona.
Pada penutupan perdagangan pekan lalu, harga emas ditutup pada level terbaik dalam enam bulan terakhir di mana harga emas berjangka Comex April diperdagangkan pada USD 1.647,20, naik 1,65 persen.
Perhatian pasar adalah pada kesehatan ekonomi, penyebaran virus corona di luar China, dan potensi kejatuhan ekonomi global dari virus.
0 Response to "Top 3: Untung atau Rugi AS Keluarkan Indonesia dari Daftar Negara Berkembang?"
Post a Comment