-->

FOTO: Potret Peristiwa Menarik Pekan Ini

Warga Spanyol Sudah Beraktivitas di Luar Rumah: Warga berolahraga di trotoar pinggir laut di Barcelona, Spanyol, Sabtu (2/5/2020). Spanyol melonggarkan lockdown akibat pandemi COVID-19 mulai 2 Mei 2020. (AP Photo/Emilio Morenatti)
Warga Spanyol Sudah Beraktivitas di Luar Rumah: Warga berolahraga di trotoar pinggir laut di Barcelona, Spanyol, Sabtu (2/5/2020). Spanyol melonggarkan lockdown akibat pandemi COVID-19 mulai 2 Mei 2020. (AP Photo/Emilio Morenatti)

Warga Spanyol Sudah Beraktivitas di Luar Rumah: Warga berolahraga di trotoar pinggir laut di Barcelona, Spanyol, Sabtu (2/5/2020). Spanyol melonggarkan lockdown akibat pandemi COVID-19 mulai 2 Mei 2020. (AP Photo/Emilio Morenatti)

Malaysia Lockdown Dilonggarkan: Sebuah monorel bergerak melalui distrik perbelanjaan kosong di pusat kota Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, (4/5/2020). Banyak sektor bisnis dibuka kembali pada Senin di beberapa bagian Malaysia sejak penguncian sebagian virus dimulai 18 Maret. (AP/Vincent Thian)
Malaysia Lockdown Dilonggarkan: Sebuah monorel bergerak melalui distrik perbelanjaan kosong di pusat kota Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, (4/5/2020). Banyak sektor bisnis dibuka kembali pada Senin di beberapa bagian Malaysia sejak penguncian sebagian virus dimulai 18 Maret. (AP/Vincent Thian)

Malaysia Lockdown Dilonggarkan: Sebuah monorel bergerak melalui distrik perbelanjaan kosong di pusat kota Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, (4/5/2020). Banyak sektor bisnis dibuka kembali pada Senin di beberapa bagian Malaysia sejak penguncian sebagian virus dimulai 18 Maret. (AP/Vincent Thian)

Didi Kempot Meninggal Dunia: Penyanyi Didi Kempot tampil dalam perayaan Harlah ke-20 Fraksi PKB DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 31 Oktober 2019 lalu. Didi Kempot, meninggal dunia Selasa (5/5/2020) pukul 07.45 WIB di Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Solo. (Liputan6.com/JohanTallo)
Didi Kempot Meninggal Dunia: Penyanyi Didi Kempot tampil dalam perayaan Harlah ke-20 Fraksi PKB DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 31 Oktober 2019 lalu. Didi Kempot, meninggal dunia Selasa (5/5/2020) pukul 07.45 WIB di Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Solo. (Liputan6.com/JohanTallo)

Didi Kempot Meninggal Dunia: Penyanyi Didi Kempot tampil dalam perayaan Harlah ke-20 Fraksi PKB DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 31 Oktober 2019 lalu. Didi Kempot, meninggal dunia Selasa (5/5/2020) pukul 07.45 WIB di Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Solo. (Liputan6.com/JohanTallo)

RSUD Kota Depok Jadi RS Khusus Corona: Suasana di depan Gedung IGD RSUD Kota Depok, Rabu (6/5/2020). Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan RSUD Kota Depok sebagai rumah sakit khusus penanganan Covid-19 sejak Senin (4/5) kemarin. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
RSUD Kota Depok Jadi RS Khusus Corona: Suasana di depan Gedung IGD RSUD Kota Depok, Rabu (6/5/2020). Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan RSUD Kota Depok sebagai rumah sakit khusus penanganan Covid-19 sejak Senin (4/5) kemarin. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

RSUD Kota Depok Jadi RS Khusus Corona: Suasana di depan Gedung IGD RSUD Kota Depok, Rabu (6/5/2020). Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan RSUD Kota Depok sebagai rumah sakit khusus penanganan Covid-19 sejak Senin (4/5) kemarin. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Penerbangan Domestik Kembali Beroperasi: Calon penumpang bersiap lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kamis (7/5/2020). Kementerian Perhubungan hanya mengizinkan penumpang bersyarat dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penerbangan Domestik Kembali Beroperasi: Calon penumpang bersiap lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kamis (7/5/2020). Kementerian Perhubungan hanya mengizinkan penumpang bersyarat dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Penerbangan Domestik Kembali Beroperasi: Calon penumpang bersiap lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kamis (7/5/2020). Kementerian Perhubungan hanya mengizinkan penumpang bersyarat dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Baca Juga

Penanda Jaga Jarak di Stasiun Kereta Paris: Sejumlah penanda jaga jarak sosial terlihat di lantai Stasiun Kereta Gare du Nord, Paris, Kamis (7/5/2020). Stasiun Kereta Gare du Nord menerapkan penanda jaga jarak sosial untuk mempersiapkan kedatangan penumpang dalam jumlah besar (Xinhua/Aurelien Moris)
Penanda Jaga Jarak di Stasiun Kereta Paris: Sejumlah penanda jaga jarak sosial terlihat di lantai Stasiun Kereta Gare du Nord, Paris, Kamis (7/5/2020). Stasiun Kereta Gare du Nord menerapkan penanda jaga jarak sosial untuk mempersiapkan kedatangan penumpang dalam jumlah besar (Xinhua/Aurelien Moris)

Penanda Jaga Jarak di Stasiun Kereta Paris: Sejumlah penanda jaga jarak sosial terlihat di lantai Stasiun Kereta Gare du Nord, Paris, Kamis (7/5/2020). Stasiun Kereta Gare du Nord menerapkan penanda jaga jarak sosial untuk mempersiapkan kedatangan penumpang dalam jumlah besar (Xinhua/Aurelien Moris)

Siswa SD Daki Bukit Agar Bisa Belajar Online: Siswa SD mencari sinyal internet sebelum mengikuti pembelajaran online menggunakan smartphone di bukit Temulawak, Yogyakarta, Jumat (8/5/2020). Mereka ke atas bukit mendapat sinyal agar kegiatan secara online dapat berlangsung. (AGUNG SUPRIYANTO/AFP)
Siswa SD Daki Bukit Agar Bisa Belajar Online: Siswa SD mencari sinyal internet sebelum mengikuti pembelajaran online menggunakan smartphone di bukit Temulawak, Yogyakarta, Jumat (8/5/2020). Mereka ke atas bukit mendapat sinyal agar kegiatan secara online dapat berlangsung. (AGUNG SUPRIYANTO/AFP)

Siswa SD Daki Bukit Agar Bisa Belajar Online: Siswa SD mencari sinyal internet sebelum mengikuti pembelajaran online menggunakan smartphone di bukit Temulawak, Yogyakarta, Jumat (8/5/2020). Mereka ke atas bukit mendapat sinyal agar kegiatan secara online dapat berlangsung. (AGUNG SUPRIYANTO/AFP)


Related Posts

0 Response to "FOTO: Potret Peristiwa Menarik Pekan Ini"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel