Kejagung sita tanah tersangka Asabri seluas 26.765 m2 di Kepri By News September 24, 2021 Add Comment Edit Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menyita tanah seluas 26.765 meter persegi (m2) milik Presiden Direktur PT Rimo Internasional Lestari Tbk, Teddy Tjokcrosaputro, salah satu tersangka kasus dugaan ... Share this post Related PostsTop 3: Thailand Masuk Jurang ResesiCegah Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Prancis Kini Wajibkan Penggunaan Masker di Tempat KerjaGempa Bumi Magnitudo 6,9 di Bengkulu Terasa hingga PadangCerita Sutradara Yandy Laurens Bikin Film Bareng Dian Sastro dengan Galaxy Note 20 UltraSaksikan LIVE Streaming Indosiar Miniseri Kuch Kuch Dangdut, Episode Rabu 19 Agustus 2020Habisi RB Leipzig, PSG ke Final Liga Champions7 Perkembangan Terkini Penanganan Kasus Covid-19 di IndonesiaKejagung Tetapkan 3 Pejabat Kejari Indragiri Hulu Tersangka Pemerasan Kepala Sekolah
0 Response to "Kejagung sita tanah tersangka Asabri seluas 26.765 m2 di Kepri"
Post a Comment