-->

PN Karawang vonis bebas istri yang dituntut KDRT psikis suaminya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memvonis bebas terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis terhadap suaminya, Valencya alias Nengcy Lim (45), Kamis. Dalam sidang yang ...

Related Posts

0 Response to "PN Karawang vonis bebas istri yang dituntut KDRT psikis suaminya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel